Selasa, 21 Oktober 2014

Kebijakan Pemerintah dalam Sektor Pertanian

Kebijakan Pemerintah dalam Sektor Pertanian


Negara Indonesia merupakan Negara agraris dan memiliki banyak pulau. Tidak heran Indonesia di juluki zamrud khatulistiwa. Itu karena hijaunya negeri tercinta ini. Sudah jelas dengan keadaan yang seperti ini, membuat Indonesia mempunyai komoditas terbanyak bahkan utama di sektor pertanian.  Pada dasarnya pembangunan pertanian di Indonesia sudah berjalan sejak masyarakat Indonesia mengenal cara bercocok tanam, namun perkembangan tersebut berjalan secara lambat. Pertanian awalnya hanya bersifat primitif dengan cara kerja yang lebih sederhana. Seiring berjalannya waktu, lama kelamaan pertanian berkembang menjadi lebih modern untuk mempermudah para petani mengolah hasil pertanian dan mendapatkan hasil terbaik dan banyak
Kebijakan pertanian menjelaskan serangkaian hukum terkait pertanian domestik dan impor hasil pertanian. Pemerintah pada umumnya mengimplementasikan kebijakan pertanian dengan tujuan untuk mencapai tujuan tertentu di dalam pasar produk pertanian domestik. Tujuan tersebut bisa melibatkan jaminan tingkat suplai, kestabilan harga, kualitas produk, seleksi produk, penggunaan lahan, hingga tenaga kerja.

Kepentingan kebijakan pertanian

PERTANIAN DI INDONESIA 
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia, penghasil beras nomor 3 setelah China dan India, penghasil kopi nomor 4, penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana, penghasil lada putih nomor 3, penghasil karet alam nomor 4, penghasil cengkeh nomor 1, penghasil sawit nomor 2. Dari Sisi Impor Tahun 2010 Indonesia masih impor:  Beras, gula, kedelai, gandum Jagung, ternak sapi, tepung telur, susu bubuk,q  Makanan olahan, singkong dan kacang tanah.

Tujuan Kebijakan Pertanian Memajukan pertanian untuk mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif. Meningkatnya produksi dan efisiensi produksi. Tingkat pendapatan petani meningkat¨  Tingkat kesejahteraan petani dan masyarakat meningkat.

KEBIJAKAN PEMERINTAH PADA SEKTOR PERTANIAN DIPERLUKAN KARENA BEBERAPA HAL:  
Untuk stabilisasi harga input dan output. Kegagalan pasar timbul karena eksternalitas. Beberapa bentuk intervensi pemerintah seperti pajak, subsidi, pengawasan regulasi perlu ditetapkan sehingga biaya penerimaan akan sepenuhnya menggambarkan biaya eksternalitas.

Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural
• Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran

Program Pemerintah Lain:
·         Monopoli dan manipulasi oleh pemerintah
·         Penelitian dan pembangunan station percobaan
·         Pembentukan pusat-pusat penelitian
·         Penetapan pajak, bea cukai
·         Marketing agreement
·         Pengawasan produk 
·         Penjatahan barang

Kebijakan-Kebijakan yang Sudah Dilakukan Oleh Pemerintah Era Orde Baru dan Reformasi dalam Pembangunan Pertanian.
1. Kebijakan Pertanian di Era Orde Baru
a. REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
b. Revolusi Hijau Revolisi Hijau merupakan upaya untuk meningkatkan produksi biji-bijian dari hasi penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari beragam varietas gandum, padi dan jagung yang membuat hasil panen komoditas meningkat di negara- negara berkembang.
c. Pembangunan Irigasi dan Produksi Padi
d. BIMAS, INMAS, INSUS dan Panca Usaha Pertanian.
Contoh dari cakupan dan tipe kepentingan kebijakan pertanian misalnya:
·   tantangan pemasaran dan selera konsumen
·  lingkungan perdagangan internasional (pasar dunia, hambatan perdagangan, hambatan karantina dan teknis, menjaga tingkat persaingan global dan citra pasar, dan manajemen masalah keamanan hayati (biosecurity) yang mempengaruhi perdagangan internasional
· keamanan hayati (hama dan penyakit yang menular dari hasil tanaman dan peternakan, seperti busuk jeruk (citrus canker), jelaga tebu (sugarcane smut),flu burungbovine spongiform encephalopathy (BSE), dan penyakit mulut dan kuku)
·  infrastruktur seperti transportasipelabuhantelekomunikasienergi, dan fasilitasirigasi
·  kemampuan manajemen dan suplai tenaga kerja
· koordinasi agenda strategis internasional (penelitian, metode pertanian terbaru, aktivitas agroindustri, dan sebagainya)
·  air (hak akses, perdagangan air, penyediaan air untuk keberlangsungan lingkungan, perhitungan jumlah dan alokasi water)
· masalah akses sumber daya alam (manajemen vegetasi setempat, perlindungankeragaman hayatikeberlanjutan sumber daya alam pertanian produktif)

Pengurangan kemiskinan
Pertanian tetap menjadi kontributor tunggal terbesar dalam memberikan penghidupan bagi 75% masyarakat miskin dunia yang hidup di pedesaan. Stimulasi pertumbuhan pertanian menjadi aspek penting dalam kebijakan pertanian di negara berkembang. Sebuah paper yang diterbitkan Natural Resource Perspective oleh Overseas Development Institute menemukan bahwa infrastrukturpendidikan, dan layanan informasi efektif yang baik di wilayah pedesaaan menjadi penting untuk meningkatkan kesempatan bekerja di bidang pertanian bagi warga miskin.

Keamanan hayati
Keamanan hayati (biosecurity) dalam menghadapi pertanian industri yaitu mencegah transfer penyakit ke hewan ternak dan manusia, misal penyakit flu burungbovine spongiform encephalopathy, dan penyakit lainnya yang tidak menular ke manusia namun berpotensi membahayakan sumber daya hayati setempat.

Ketahanan pangan
FAO mendefinisikan ketahanan pangan sebagai "ketika manusia, setiap saat memiliki akses fisik dan ekonomi ke bahan pangan yang mencukupi dan aman yang memenuhi kebutuhan diet dan selera untuk menjalankan kehidupan yang aktif dan sehat". Empat syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan keamanan sistem pangan meliputi ketersediaan akses fisik dan ekonomi, pemanfaatan tepat guna, dan jaminan stabilitas ketiga elemen tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Terdapat 6.7 miliar manusia di bumi, sekitar 2 miliar mengalami kerawanan pangan. Sistem pangan akan semakin tertekan dengan populasi global yang akan mencapai 9 miliar pada tahun 2050 dan perubahan pola diet yang akan membutuhkan lebih banyak bahan pangan. Perubahan iklim juga menambah ancaman bagi ketahanan pangan, mempengaruhi hasil pertanian, persebaran hama dan penyakit, perubahan pola cuaca yang diikuti perubahan pola dan musim tanam.

Kedaulatan pangan
Kedaulatan pangan (food sovereignty), adalah istilah yang dibuat oleh anggota Via Campesinapada tahun 1996, mengenai hak manusia untuk mendefinisikan sistem pangan mereka. Advokat ketahanan pangan meletakkan manusia yang memproduksi, mendistribusi, dan mengkonsumsi bahan pangan pada pusat pembuat kebijakan di sistem pangan, dibandingkan korporasi dan pelaku pasar yang diyakini dapat mendominasi sistem pangan global. Gerakan ini diadvokasi oleh berbagai petani, warga desa, pemuka agama, nelayan tradisional, masyarakat pribumi, perempuan, pemuda pedesaan, dan organisasi lingkungan. 


sumber:
https://www.google.com/search?q=kebijakan+pemerintah+tentang+pertanian+di+indonesia&biw=1360&bih=663&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=tr1FVLigHcfCmAXdzIH4Bg&ved=0CAcQ_AUoAg



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

ISO 14000 dan Perannya dalam Standarisasi Pertanian Ramah Lingkungan

A.     Gambaran Umum ISO 14000 ISO atau  International Organization For Standartization  yang berkedudukan di Jenewa Swiss a...