Minggu, 14 Mei 2017

ISO 14000 dan Perannya dalam Standarisasi Pertanian Ramah Lingkungan





A.    Gambaran Umum ISO 14000

ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :

1.        ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan
2.        ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan
3.        ISO 14020 – 14024         : Label Lingkungan
4.        ISO 14031                       : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.        ISO 14040 – 14044         : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.        ISO 14060                       : Aspek Lingkungan dari Produk

Entri yang Diunggulkan

ISO 14000 dan Perannya dalam Standarisasi Pertanian Ramah Lingkungan

A.     Gambaran Umum ISO 14000 ISO atau  International Organization For Standartization  yang berkedudukan di Jenewa Swiss a...