A. Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International
Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss
adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di
90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan
hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International
Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan
merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun
Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi
tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi
pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu
wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar
sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun,
terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk
mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk
mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO
14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi
(ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
B. Tujuan
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000
adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan
efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan
bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel
dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance
untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada
praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu
yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan.
Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat
diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi
sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit
yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ,
Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
C. Manfaat
Manfaat
penerapan standar ISO 14000 berpotensi untuk, antara lain :
1. Meningkatkan kinerja lingkungan organisasi
2. Mengurangi resiko usaha
3. Meningkatkan daya saing
4. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik
dengan berbagai pihak berkepentingan
5. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan
perencanaan, pelaksanaan,
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
6. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien
dalam organisasi
7. Meningkatkan partisipasi karyawan,
8. Meningkatkan pangsa pasar dan tuntutan konsumen
9. Membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
peraturan mengenai lingkungan.
10. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat
dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
11. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi
resiko lingkungan yang mungkin timbul.
12. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi
kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah
dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
13. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen
pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
14. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan
kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
15. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang –
undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
16. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
17. Dapat meningkatakan motivasi para pekerja.
D. Peran ISO 14000 dalam
Pertanian Ramah Lingkungan
Pertanian
ramah lingkungan pada intinya adalah suatu upaya untuk mencapai produksi yang
optimal namun tanpa merusak lingkungan baik fisik, kimia, biologi, maupun
ekologi. Adapula yang mengatakan bahwa pertanian ramah lingkungan diartikan
sebagai upaya untuk melakukan budidaya pertanian tanpa sampah zero
waste, contohnya adalah memanfaatkan limbah padi seperti jerami
menjadi pupuk kompos, dan melakukan budidaya dalam upaya mengurangi emisi rumah
kaca, contoh: sebagaimana kita ketahui bahwa dalam melaksanakan budidaya padi,
terdapat emisi metana yang berpengaruh terhadap lingkungan.
Seperti
kita ketahui juga, bahwa budidaya pertanian saat ini rata-rata kurang
memperhatikan lingkungan, hanya fokus pada peningkatan produksi, sehingga
penggunaan pupuk kimia dan pestisida akrab dalam perilak petani dalam melakukan
budidaya. Padahal harga pupuk kimia seperti Urea, SP-36, KCL dan lain
sejenisnya harganya tidak murah pun demikian dengan pestisida. (Ajat
Juhaedi,2014)
Pertanian ramah lingkungan mempunyai prinsip : Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan pangan dan agribisnis (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam.
Pertanian ramah lingkungan mempunyai prinsip : Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan pangan dan agribisnis (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam.
Peran ISO 14000 dalam standarisasi pengelolaan pertanian
ramah lingkungan sangatlah penting. Kebijakan pemerintah ataupun standarisasi
pertanian ramah lingkungan berkaca dari ISO 14000, dengan melihat
standar-standar yang telah dirumuskan di ISO 14000 maka rumusan standar
pertanian ramah lingkungan akan mengacu pada standar ISO hal tersebut
dikarenakan agar sesuai dan sejalan dengan standar yang diterapkan di Indonesia. Terdapat keterkaitan
antara ISO 14000 dengan pengelolaan pertanian ramah lingkungan. Keduanya
berbasis untuk menjaga lingkungan. Dengan hal itu maka standarisasi pengelolaan
pertanian ramah lingkungan juga berbasis pada ISO 14000, seperti contohnya
dalam pertanian ramah lingkungan penggunaan pestisida, pupuk kimia harus dapat
dikendalikan atau bahkan ditinggalkan karena hal tersebut jika terjadi secara
terus menerus maka akan merusak lingkungan. Untuk menerapkan standarisasi
tersebut, maka digunakan peran ISO 14000 sebagai referensi dan materi penunjang
akan hal tersebut.
Selain dalam
budidaya, pertanian ramah lingkungan juga harus diterapkan sampai pada proses
panen, pasca panen, bahkan pemasaran. Standarisasi pengelolaan pertanian ramah
lingkungan diharapkan mampu menjaga kondisi lingkungan sehingga sesuai dengan
tujuan ISO 14000 yaitu ekonomi dan lingkungan dengan meningkatkan kinerja
lingkungan dan menghilangkan serta mencegah terjadinya hambatan dalam
perdagangan. Jadi, antara ISO 14000 dengan standarisasi pengelolaan
pertanian ramah lingkungan saling terkait. Karena tujuan pola pemikiran dari
ISO 14000 dapat tercapai dengan langkah mengatur pengelolaan-pengelolaan yang
berkaitan dengan lingkungan baik itu dari perusahaan, proses produksi, hingga
produk sampai ke tangan konsumen. Peran lain dari penerapan
standar ISO 14000 dalam pertanian ramah lingkungan adalah dapat mengurangi
resiko usaha, meningkatkan efisiensi kegiatan, dan meningkatkan daya saing.
Sehingga dengan hal tersebut pertanian akan semakin maju selain itu
standarisasi pertanian ramah lingkungan diharapkan mampu menjadi motor
penggerak penerapan ISO 14000.
ISO 14000 memiliki peran melengkapi pelaksanaan ketentuan
standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan oleh organisasi pelaksana.
(Kementrian Lingkungan Hidup) ISO 14000 mempunyai peran kontrol terhadap
standarisasi pertanian organik jadi program yang dibuat harus benar-benar memahami
tujuan dari ISO sehingga dapat menjadikan tujuan yang searah. Diharapkan langkah
standarisasi pertanian ramah lingkungan mampu mengatasi masalah lingkungan
sehingga meminimalis efek negatif pada bidang pertanian akibat penggunaan
sarana produksi yang tidak sesuai.
Sumber :- http://abby1807.blogspot.co.id/2013/06/makalah-pengetahuan-
lingkungan-iso-14000.html
-
http://ajatjuhaedi.blogspot.co.id/2014/10/mengenal-pertanian-ramah-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar